Dalam rangka menerapkan kebijakan anti penyuapan berbasis ISO 37001, LSP LPK MKS membuat mekanisme whistleblowing system (WBS) untuk melakukan investigasi dan menghadapi setiap isu penyuapan, atau pelanggaran terhadap kendali anti penyuapan melalui adanya mekanisme pelaporan, pendeteksian, atau kecurigaan yang beralasan